asri

asri

Selasa, 10 Maret 2015

Manajemen Risiko

Risiko merupakan suatu keadaan yang tidak pasti, yang akan selalu dihadapi oleh setiap orang dalam seluruh kegiatan dan aktivitasnya, baik itu aktivitas pribadi maupun aktivitas bisnis.

Kita, yang bukan karena kebetulan hidup dalam dunia asuransi, menghadapi enam jenis risiko atau klasifikasi risiko, antara lain :

1. PURE RISK (RISIKO MURNI)
adalah suatu risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian, tetapi jika tidak terjadi risiko, orang tersebut akan mengalami keuntungan. Contoh: kebakaran

2. SPECULATIVE RISK (RISIKO SPEKULATIF)
adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan keuntungan atau pun kerugian, atau tidak untung tidak rugi. Contoh: perdagangan

3. PARTICULAR RISK
adalah risiko yang disebabkan oleh sesuatu hal tertentu dan diakibatkan oleh orang/pihak tertentu pula. Misalnya adalah pencurian.

4. FUNDAMENTAL RISK
adalah risiko yang disebabkan oleh sesuatu yang bersifat katastripik, dan efeknya juga bersifat massal/ dalam jumlah besar. Misal: gempa bumi

5. FINANCIAL RISK
adalah risiko yang kerugiannya dapat diukur dengan uang / secara finansial

6. NON FINANCIAL RISK
adalah risiko yang kerugiannya tidak dapat diukur dengan uang.

Klasifikasi ini nantinya akan menentukan apakah risiko-risiko yang kita jumpai nanti dapat diasuransikan ataupun tidak. Dalam hal ini, pure risk dan particular risk merupakan risiko yang cenderung dapat diasuransikan. Sedangkan risiko speculatif sama sekali tidak dapat diasuransikan. Dalam kasus tertentu, risiko fundamental dapat diasuransikan sebagai jaminan perluasan.

Dikatakan di atas bahwa risiko murni cenderung dapat diasuransikan, karena pada kenyataannya, untuk dapat diasuransikan, risiko-risiko tersebut harus memenuhi enam karakter/kriteria insurable risk, yaitu:
  1. Akibat dari risiko itu harus dapat dinilai/diukur dengan uang. Artinya, risiko harus bersifat finanasial.
  2. Risiko tersebut bersifat homogen, sesuai dengan prinsip hukum bilangan besar (the law of large number).
  3. Risiko tersebut harus terjadi secara kebetulan, dan tidak disengaja.
  4. Apabila risiko itu terjadi, tertanggung akan mengalami kerugian, tetapi jika tidak terjadi, tertanggung akan diuntungkan.
  5. Risiko tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum atau hukum yang berlaku.
  6. Premi yang wajar/seimbang, sesuai dengan tingkat risio yang dihadapi.

Risiko adalah hal yang lumrah dalam kehidupan manusia. Karena saking lumrahnya, orang-orang memiliki cara masing-masing untuk menghadapi risiko tersebut. Tentu, pilihan yang digunakan untuk menghadapi risiko itu dibuat sesuai dengan risiko yang dihadapi. Untuk menghadapi berbagai macam risiko itulah orang melakukan MANAGEMENT RISIKO.

Management risiko adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengolah, mengatur, dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: identifikasi (risk identification), analisa (risk evaluation/analysis), dan kontrol risiko (risk control).

1. Risk Identification:
mengidentifikasi kemungkinan adanya risiko-risiko yang mungkin timbul, dengan cara mencari data-data atau informasi lain yang dapat diperoleh sehubungan dengan risiko yang hedak dihadapi.

2. Risk Evaluation/Analysis
melakukan evalauasi atau analisis atas risiko yang mungkin dapat terjadi, yang meliputi:
a. Analisis kualitatif: yaitu analisa secara fisik terhadap potensi risiko yang ada tanpa melihat financial value
b. Analisis kuantitatif: yaitu analisa finansial terhadap risiko yang akan ditimbulkan oleh kerugian yang terjadi.
Dua faktor yang dianalisa adalah: FREQUENCIES (seringnya risiko itu terjadi) dan SEVERITY (besarnya kerugian yang dialami)

3. Risk Control
melakukan pengendalian risiko, baik secara FISIK maupun secara FINANCIAL.

Pengendalian secara fisik
Dalam hal ini, pengendalian secara fisik dapat dilakukan dengan:

  • Pengurangan risiko (risk reduction); terdiri dari ELIMINASI (misal: mau cover PAR tetapi tidak mau cover banjir) dan MINIMISASI (terdiri dari: Pre-loss minimisation dan Post-loss minimisation)
  • Penghapusan risiko (risk avoidance); yaitu ELIMINASI tetapi secara total. Misal: tidak mendirikan pabrik

Pengendalian secara finansial
Ada dua cara pengendalian secara finansial, yaitu:
1. Retensi sendiri / risk retension
2. Risk transfer; bentuk yg paling umum adalah Asuransi

Dengan metode risk transfer (risk transfer method) ini berarti bahwa seseorang/perusahaan memindahkan sebagaian atau seluruh risiko yang dapat terjadi tersebut ke bahu atau pundak pihak lain, dalam hal ini asuransi.
Dengan demikian, risiko tidak hanya sebagai suatu kerugian (uncertainty loss) tetapi juga suatu objek asuransi (subject matter of insurance).

Manfaat Asuransi Jiwa

life-insurance-beach-small-90287-600x350.jpg (600×350)


Asuransi Jiwa dan beberapa produk asuransi lainnya memiliki kesamaan, yaitu sebagai “investasi” dimasa mendatang. Namun, setiap produk asuransi ini pastinya memiliki tujuan masing-masing atau manfaatnya masing-masing, misalnya asuransi jiwa.

Asuransi jiwa berbeda dengan asuransi kesehatan. Asuransi jiwa adalah perlindungan secara finansial dari pihak penanggung atau perusahaan asuransi, yang diberikan kepada keluarga pihak tertanggung atau pemegang polis. Asuransi jiwa memberikan proteksi untuk keluarga atau orang
terdekat Anda ketika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi pada Anda. Ketika seseorang memutuskan untuk membeli polis asuransi jiwa tentunya
asuransi jiwa
asuransi jiwa
karena mereka ingin melindungi orang-orang disekitar mereka yang mereka sayangi, yaitu untuk menjamin bahwa kehidupan orang-orang yang ditinggalkan tidak terbengkalai secara finansial begitu Anda/ kepala keluarga telah tiada.

Asuransi Jenis ini sangat dianjurkan pada Anda yang masih produktif dan merupakan salah satu tulang punggung keluarga.

Berikut beberapa manfaat asuransi Jiwa :
  1. Meminimalisasi risiko yang tak terduga. Siapapun tidak bisa mengantisipasi atau menduga terjadinya suatu bencana dalam keluarga Anda. Dengan asuransi, perlindungan bisa didapat sehingga akan terasa meringankan.
  2. Keluarga Anda akan lebih terjamin. Jika terjadi sesuatu pada kepala keluarga/Anda, ada “dana cadangan” yaitu klaim asuransi yang bisa digunakan untuk membantu keluarga.
  3. Banyak hal yang bisa disiapkan. Pendidikan anak, pengeluaran keluarga bulanan, hingga berbagai kebutuhan yang sifatnya rutin, bisa terbantu dengan dana talangan yang sudah disiapkan dari skema asuransi jiwa.
  4. Berbagai fasilitas memudahkan bisa didapatkan melalui asuransi Jiwa apalagi kini asuransi jiwa banyak digabung dengan berbagai perencanaan lain yang bisa membantu saat-saat sulit di masa depan.
  5. Menenteramkan pikiran Anda akan masa mendatang. Bagi yang menjadi kepala keluarga, adanya asuransi jiwa bisa membuat pikiran lebih tenteram karena akan ada dana cadangan bila terjadi sesuatu kelak. Dengan begitu, kerja bisa lebih tenang dan hasil pun lebih maksimal.
Seperti sedia payung sebelum hujan, asuransi jiwa ini sangat bermanfaat bagi Anda dan terutama untuk keluarga Anda nantinya.