asri

asri

Jumat, 26 Juni 2015

Pengertian, Jenis-jenis, dan Manfaat Asuransi Jiwa

Pengertian, Jenis-jenis, dan Manfaat Asuransi Jiwa

Pengertian, Jenis-jenis, dan Manfaat Asuransi Jiwa – Salah satu jenis asuransi yang cukup popular di dunia, termasuk juga di Indonesia adalah asuransi jiwa. Ada banyak sekali manfaat asuransi jiwa yang dapat anda rasakan nantinya jika anda mengambil asuransi ini, dari segi ekonomi juga cukup menguntungkan, apalagi dari segi psikologi. Jadi tidak heran jika asuransi jiwa cukup popular saat ini, bahkan setiap tahunnya selalu saja terjadi peningkatan untuk pemegang polis jenis asuransi yang satu ini. Asuransi jiwa sangat cocok untuk anda ambil jika anda merupakan orang yang begitu sayang dengan keluarga anda, hal ini disebabkan karena asuransi jiwa dapat memproteksi/melindungi keluarga jika sewaktu-waktu ada masalah yang menimpa anda.

Ada banyak jenis asuransi yang dapat anda ambil, dan salah satunya adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa berfokus untuk melindungi keluarga bukan anda sendiri, walaupun terdapat manfaat tambahan yang dapat anda rasakan juga nantinya. Nah untuk anda yang ingin mengambil asuransi jiwa, ada baiknya pahami terlebih dahulu apa itu asuransi jiwa, jenis-jenisnya, dan apa saja manfaat yang dapat anda rasakan, berikut ulasannya.

Pengertian Asuransi Jiwa
Pada dasarnya yang dimaksud dengan asuransi jiwa adalah suatu asuransi yang bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap orang perindividu dan atau perkelompok (keluarga) atas kerugian financial tak terduga, maksud dari kerugian financial tak terduga adalah karena terjadi kematian yang mendadak (terlalu cepat), cacat tetap total, atau sudah tidak produktif (terlalu tua – terlalu lama hidup) atas seseorang yang mengakibatkan hilangnya penghasilan. Jadi, asuransi jiwa akan memproteksi keluarga anda jika sewaktu-waktu anda meninggal dunia atau sudah tidak produktif (karena terlalu tua) lagi, disini diasumsikan anda adalah tulang punggung keluarga, sehingga jika anda sudah tidak dapat memperoleh penghasilan lagi, asuransi jiwa akan memberikan pertanggungan/santunan kepada keluarga yang anda tinggalkan tersebut.

Dengan begitu anda tidak perlu lagi khawatir, karena jika sewaktu-waktu anda meninggal atau tidak produktif, maka keluarga, orang tua, anak dan istri akan terhindar dari ketelantaran. Apalagi jika istri dan anak anda sangat cantik jelita dan imut-imut, miris rasanya jika harus melihat mereka terlantar dan kesusahan. Ini bukan berarti mendoakan atau mengharapkan anda meninggal, tidak! Seperti yang kita ketahui bahwa kita tidak tahu apa yang akan terjadi kepada kita, walaupun bersyukur namun hidup terlalu lama sehingga menyusahkan orang lain juga tidak enak dihati. Bagi saya sendiri hal ini sebagai upaya untuk menentramkan hati saya sendiri, selain itu untuk menjamin kelangsungan hidup keluarga. Keluarga merupakan prioritas utama, bukan?

Jenis-jenis Asuransi Jiwa
Ada tiga jenis asuransi jiwa yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada anda, artinya ada tiga pilihan asuransi jiwa yang dapat anda ambil. Nah sebelum anda mengambil salah satu dari jenis asuransi jiwa, ada baiknya anda memahami masing-masing jenis asuransi jiwa tersebut agar tidak salah pilih, juga dicocokkan dengan financial serta kebutuhan anda. Berikut jenis-jenisnya:

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Adalah asuransi jiwa dengan system pertanggungan berjangka waktu tertentu, artinya ada masa habisnya. Jangka waktu yang dimaksud bervariasi, bisa 5 tahun, 10, 15, 20, dan seterusnya. Kelemahan asuransi jenis ini adalah jika anda meninggal atau tidak produktif setelah jangka waktunya habis, maka keluarga tidak mendapatkan pertanggungan. Sedangkan keunggulannya adalah premi yang rendah, asuransi term life adalah asuransi jiwa yang paling rendah preminya (paling murah), biasanya premi yang harus anda bayarkan mulai dari Rp. 3.000.000 per tahun.

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)
Asuransi whole life adalah asuransi yang memberikan proteksi selama 99 tahun. 99 tahun disebut seumur hidup karena di Indonesia angka harapan hidup masyarakat adalah 65 tahun (pria) dan 70 tahun (wanita), jadi 99% anda akan mendapat pertanggungan jika anda mengambil asuransi ini. Tentu asuransi ini juga memiliki kelemahan dan keuntungannya, keuntungannya sendiri adalah jangka waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan term life, selain itu anda juga akan mendapat uang tunai dari premi yang anda bayarkan (biasanya 4% dari premi yang dibayarkan akan dikembalikan kepada anda).

Sedangkan kelemahannya, tentu premi yang lebih tinggi, walaupun nanti ada uang tunai yang anda terima dari pembayaran premi, namun jumlahnya hanya 4%. Persentase 4% tidaklah terlalu tinggi, apalagi nanti jika mendapat pengurangan dari pajak, akan semakin kecil uang tunai yang anda terima.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
Asuransi endowment adalah asuransi yang memiliki dua fungsi, fungsi pertama adalah sebagai asuransi jiwa berjangka, dan fungsi yang kedua adalah sebagai tabungan. Sebagai tabungan artinya anda dapat menarik polis asuransi anda jika suatu saat anda memiliki kebutuhan yang mendesak, hal ini bisa anda lakukan dalam jangka waktu beberapa tahun sekali sesuai dengan perjanjian kepada perusahaan asuransi, selain itu anda juga akan mendapatkan uang tunai seperti halnya pada asuransi whole life, namun persentasenya lebih tinggi, bisa lebih dari 4% dari total premi yang anda bayarkan.
Kelemahannya, tentu premi yang harus anda bayarkan jauh lebih besar dibandingkan dua jenis asuransi diatas, bisa jutaan per bulannya.

4. Asuransi Jiwa Unit Link, ini merupakan asuransi jiwa yang juga memiliki dua fungsi, yaitu sebagai proteksi dan sebagai investasi. Asuransi jiwa unit link ini lebih mahal dibandingkan asuransi jiwa lainnya, namun memiliki kelebihan yang lebih power full proteksinya, serta investasi yang dinilai cukup menjanjikan sehingga dapat memberikan anda keuntungan yang besar.

Perbandingan jenis asuransi.

Asuransi term life
Asuransi whole life
Asuransi endowment
Tingkat premi
Murah
Cukup mahal
Sangat mahal
Pembayaran premi
Bisa dilakukan secara bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan.
Bisa dilakukan secara bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan.
Bisa dilakukan secara bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan
Masa proteksi
Berjangka (5, 10, 15 tahun, dan seterusnya)
Seumur hidup (99 tahun)
Berjangka dan seumur hidup
Usia pemegang polis
15 hingga 75 tahun
1 bulan sampai lebih dari 70 tahun
1 bulan hingga 90 tahun
Nilai tunai
Tidak ada
4% dari total premi per tahun
Bisa lebih dari 4% dari total premi per tahun
Pertanggungan
Mencapai milyaran rupiah
Minimal 150 juta, dan maximal 500 juta
Minimal 150 juta, dan maximal 500 juta


Manfaat Asuransi Jiwa
Ada beberapa manfaat yang dapat anda rasakan setelah anda mengambil asuransi jiwa ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.                      Pikiran dan hati menjadi nyaman serta tentram, hal ini wajar karena dengan adanya asuransi jiwa harapan kelangsungan hidup keluarga jauh lebih besar, keluarga anda pun terjamin.
2.                      Alat menabung, dengan mengambil asuransi jiwa dwiguna maka kegiatan menabung pun akan anda lakukan, jadi tidak perlu panik jika suatu saat ada kebutuhan yang mendesak.
3.                      Alat investasi, asuransi jiwa juga dapat dijadikan alat investasi jika anda mengambil asuransi jiwa unit link. Selain proteksi yang anda dapat, keuntungan dari investasi pun bisa anda dapatkan.
4.                      Pengelolaan risiko, hidup itu penuh dengan risiko, risiko kehilangan, kecelakaan, kesehatan, dan juga jiwa. Jadi dengan asuransi jiwa, maka risiko yang anda hadapi akan berkurang.

Sekian informsi yang dapat saya sampaikan,, semoga bermanfaat bagi pembaca,
Jangan lupa sebarkan keteman-teman yang lain ya..

daftar pustaka : http://forum-ukm.blogspot.com/2015/06/pengertian-jenis-jenis-manfaat-asuransi-jiwa.html

Selasa, 10 Maret 2015

Manajemen Risiko

Risiko merupakan suatu keadaan yang tidak pasti, yang akan selalu dihadapi oleh setiap orang dalam seluruh kegiatan dan aktivitasnya, baik itu aktivitas pribadi maupun aktivitas bisnis.

Kita, yang bukan karena kebetulan hidup dalam dunia asuransi, menghadapi enam jenis risiko atau klasifikasi risiko, antara lain :

1. PURE RISK (RISIKO MURNI)
adalah suatu risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian, tetapi jika tidak terjadi risiko, orang tersebut akan mengalami keuntungan. Contoh: kebakaran

2. SPECULATIVE RISK (RISIKO SPEKULATIF)
adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan keuntungan atau pun kerugian, atau tidak untung tidak rugi. Contoh: perdagangan

3. PARTICULAR RISK
adalah risiko yang disebabkan oleh sesuatu hal tertentu dan diakibatkan oleh orang/pihak tertentu pula. Misalnya adalah pencurian.

4. FUNDAMENTAL RISK
adalah risiko yang disebabkan oleh sesuatu yang bersifat katastripik, dan efeknya juga bersifat massal/ dalam jumlah besar. Misal: gempa bumi

5. FINANCIAL RISK
adalah risiko yang kerugiannya dapat diukur dengan uang / secara finansial

6. NON FINANCIAL RISK
adalah risiko yang kerugiannya tidak dapat diukur dengan uang.

Klasifikasi ini nantinya akan menentukan apakah risiko-risiko yang kita jumpai nanti dapat diasuransikan ataupun tidak. Dalam hal ini, pure risk dan particular risk merupakan risiko yang cenderung dapat diasuransikan. Sedangkan risiko speculatif sama sekali tidak dapat diasuransikan. Dalam kasus tertentu, risiko fundamental dapat diasuransikan sebagai jaminan perluasan.

Dikatakan di atas bahwa risiko murni cenderung dapat diasuransikan, karena pada kenyataannya, untuk dapat diasuransikan, risiko-risiko tersebut harus memenuhi enam karakter/kriteria insurable risk, yaitu:
  1. Akibat dari risiko itu harus dapat dinilai/diukur dengan uang. Artinya, risiko harus bersifat finanasial.
  2. Risiko tersebut bersifat homogen, sesuai dengan prinsip hukum bilangan besar (the law of large number).
  3. Risiko tersebut harus terjadi secara kebetulan, dan tidak disengaja.
  4. Apabila risiko itu terjadi, tertanggung akan mengalami kerugian, tetapi jika tidak terjadi, tertanggung akan diuntungkan.
  5. Risiko tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum atau hukum yang berlaku.
  6. Premi yang wajar/seimbang, sesuai dengan tingkat risio yang dihadapi.

Risiko adalah hal yang lumrah dalam kehidupan manusia. Karena saking lumrahnya, orang-orang memiliki cara masing-masing untuk menghadapi risiko tersebut. Tentu, pilihan yang digunakan untuk menghadapi risiko itu dibuat sesuai dengan risiko yang dihadapi. Untuk menghadapi berbagai macam risiko itulah orang melakukan MANAGEMENT RISIKO.

Management risiko adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengolah, mengatur, dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: identifikasi (risk identification), analisa (risk evaluation/analysis), dan kontrol risiko (risk control).

1. Risk Identification:
mengidentifikasi kemungkinan adanya risiko-risiko yang mungkin timbul, dengan cara mencari data-data atau informasi lain yang dapat diperoleh sehubungan dengan risiko yang hedak dihadapi.

2. Risk Evaluation/Analysis
melakukan evalauasi atau analisis atas risiko yang mungkin dapat terjadi, yang meliputi:
a. Analisis kualitatif: yaitu analisa secara fisik terhadap potensi risiko yang ada tanpa melihat financial value
b. Analisis kuantitatif: yaitu analisa finansial terhadap risiko yang akan ditimbulkan oleh kerugian yang terjadi.
Dua faktor yang dianalisa adalah: FREQUENCIES (seringnya risiko itu terjadi) dan SEVERITY (besarnya kerugian yang dialami)

3. Risk Control
melakukan pengendalian risiko, baik secara FISIK maupun secara FINANCIAL.

Pengendalian secara fisik
Dalam hal ini, pengendalian secara fisik dapat dilakukan dengan:

  • Pengurangan risiko (risk reduction); terdiri dari ELIMINASI (misal: mau cover PAR tetapi tidak mau cover banjir) dan MINIMISASI (terdiri dari: Pre-loss minimisation dan Post-loss minimisation)
  • Penghapusan risiko (risk avoidance); yaitu ELIMINASI tetapi secara total. Misal: tidak mendirikan pabrik

Pengendalian secara finansial
Ada dua cara pengendalian secara finansial, yaitu:
1. Retensi sendiri / risk retension
2. Risk transfer; bentuk yg paling umum adalah Asuransi

Dengan metode risk transfer (risk transfer method) ini berarti bahwa seseorang/perusahaan memindahkan sebagaian atau seluruh risiko yang dapat terjadi tersebut ke bahu atau pundak pihak lain, dalam hal ini asuransi.
Dengan demikian, risiko tidak hanya sebagai suatu kerugian (uncertainty loss) tetapi juga suatu objek asuransi (subject matter of insurance).

Manfaat Asuransi Jiwa

life-insurance-beach-small-90287-600x350.jpg (600×350)


Asuransi Jiwa dan beberapa produk asuransi lainnya memiliki kesamaan, yaitu sebagai “investasi” dimasa mendatang. Namun, setiap produk asuransi ini pastinya memiliki tujuan masing-masing atau manfaatnya masing-masing, misalnya asuransi jiwa.

Asuransi jiwa berbeda dengan asuransi kesehatan. Asuransi jiwa adalah perlindungan secara finansial dari pihak penanggung atau perusahaan asuransi, yang diberikan kepada keluarga pihak tertanggung atau pemegang polis. Asuransi jiwa memberikan proteksi untuk keluarga atau orang
terdekat Anda ketika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi pada Anda. Ketika seseorang memutuskan untuk membeli polis asuransi jiwa tentunya
asuransi jiwa
asuransi jiwa
karena mereka ingin melindungi orang-orang disekitar mereka yang mereka sayangi, yaitu untuk menjamin bahwa kehidupan orang-orang yang ditinggalkan tidak terbengkalai secara finansial begitu Anda/ kepala keluarga telah tiada.

Asuransi Jenis ini sangat dianjurkan pada Anda yang masih produktif dan merupakan salah satu tulang punggung keluarga.

Berikut beberapa manfaat asuransi Jiwa :
  1. Meminimalisasi risiko yang tak terduga. Siapapun tidak bisa mengantisipasi atau menduga terjadinya suatu bencana dalam keluarga Anda. Dengan asuransi, perlindungan bisa didapat sehingga akan terasa meringankan.
  2. Keluarga Anda akan lebih terjamin. Jika terjadi sesuatu pada kepala keluarga/Anda, ada “dana cadangan” yaitu klaim asuransi yang bisa digunakan untuk membantu keluarga.
  3. Banyak hal yang bisa disiapkan. Pendidikan anak, pengeluaran keluarga bulanan, hingga berbagai kebutuhan yang sifatnya rutin, bisa terbantu dengan dana talangan yang sudah disiapkan dari skema asuransi jiwa.
  4. Berbagai fasilitas memudahkan bisa didapatkan melalui asuransi Jiwa apalagi kini asuransi jiwa banyak digabung dengan berbagai perencanaan lain yang bisa membantu saat-saat sulit di masa depan.
  5. Menenteramkan pikiran Anda akan masa mendatang. Bagi yang menjadi kepala keluarga, adanya asuransi jiwa bisa membuat pikiran lebih tenteram karena akan ada dana cadangan bila terjadi sesuatu kelak. Dengan begitu, kerja bisa lebih tenang dan hasil pun lebih maksimal.
Seperti sedia payung sebelum hujan, asuransi jiwa ini sangat bermanfaat bagi Anda dan terutama untuk keluarga Anda nantinya.